BPOM

Ingin Daftarkan Produk ke BPOM, Simak Persyaratan Yang Harus Disiapkan

Saat ini kian banyak produk tanpa ijin BPOM yang beredar dipasaran. Hal ini dikarenakan anggapan pelaku usaha khususnya usaha menengah bahwa mengurus ijin BPOM merupakan hal yang rumit. Pihak produsen juga bisa menggunakan jasa registrasi bpom agar proses perijian terasa lebih mudah. Jangan lupa mempersiapkan persyaratan dibawah ini. 

Persyaratan Bagi Produk Dalam Negeri

Cara registrasi bpom produk dalam dan luar negeri memiliki indikator penilaian yang berbeda. Selain itu terdapat 2 jenis pelayanan yakni jenis pelayanan umum dan pelayanan khusus (one day service). Berikut dokumen dan tata cara pengajuan yang perlu diperhatikan :

  1. Fotocopy Surat Ijin Industri dari Badan Penanaman Modal atau dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerah setempat.
  2. Melampirkan hasil laboratorium yang masih berlaku kurang lebih 6 bulan dari tanggal pengujian yang memuat hasil pengecekan kandungan zat gizi, kandungan zat yang diklaim, uji kimia, uji pencemaran mikrobiologi, dan uji kadar pencemaran logam.
  3. Melampirkan rancangan desain label yang akan dipasarkan.
  4. Mengisi formulir pendaftaran ijin BPOM .

Semua dokumen yang diurus baik secara pribadi maupun melalui jasa registrasi bpom diserahkan kepada petugas dengan catatan sebagai berikut.

  1. Jalur pelayanan umum : semua berkas untuk produk makanan, kosmetik dan obat-obatan dimasukan ke dalam map snelhecter warna merah, berkas untuk produk makanan khusus diet dimasukan dalam map snelhecter hijau sedangkan berkas produk fungsional dan rekayasa genetik dimasukan ke dalam map snelhecter berwarna biru.
  2. Jalur One Day Service : berkas produk makanan dimasukan dalam map snelhecter transparan berwarna biru sedangkan berkas produk minuman dimasukan dalam map transparan berwarna merah. 

Persyaratan Produk Luar Negeri

Produk yang diimport dari luar negeri harus menyiapkan beberapa persyaratan registrasi BPOM khusus berupa:

  1. Surat dari pabrik asal produk yang akan dipasarkan. Dokumen yang dilampirkan berupa dokumen asli serta fotocopian.
  2. Melampirkan Health Certificate asli dan fotocopy dari negara asli produk.
  3. Melampirkan hasil analisa laboratorium dengan kriteria yang sama dengan produk dalam negeri
  4. Rancangan desain label
  5. Mengisi formulir pendaftaran.

Semua dokumen tersebut di lampirkan sebanyak empat rankap dan diserahkan kepada petugas dengan ketentuan:

  1. Jalur umum, semua dokumen dimasukan dalam map snelhecter berwarna kuning.
  2. Jalur one day service dimasukan dalam map snelhecter transparan berwarna kuning

Itu dia persyaratan pengurusan ijin BPOM. Agar pelaku usaha tidak terbebankan dengan prosedur, jasa registrasi BPOM dapat menjadi pilihan yang tepat. Namun, selalu perhatikan legalitas dan kredibilitas penyedia jasa.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *